Friday, April 27, 2007

EKSTRADISI

Kemarin aku lihat di berita TV kalau Indonesia akan menanda tangani perjanjian keamanan dan ekstradisi dengan Singapura dalam waktu dekat ini di Bali. Itu adalah berita yang sangat-sangat baik untuk Indionesia. Di satu pihak dalam perjanjian itu, Indonesia harus memberikan izin kepada Angkatan Bersenjata Singapura untuk menggunakan wilayah kedaulatan Indonesia sebagai tempat latihan militer Singapura dan di lain pihak dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Singapura wajib untuk menangkap dan mengekstradisi pelaku kriminal Indonesia yang berada di Singapura. Terutama pelaku tindak kriminal korupsi yang banyak bersembunyi di Singapura.

Mungkin untuk sebagian kritik, dengan adanya latihan militer Singapura di wilayah kedaulatan Indonesia, itu merupakan pelanggaran atasa kedaulatan Indonesia itu sendiri. Tapi harus kita ketahui bahwa bahkan sebelum adanya perjanjian ini, Angkatan Bersenjata Singapura telah menggunakan wilayah kedaulatan Indonesia sebagai tempat latihan militer dalam kegiatan latihan bersama antara TNI dan Angkatan Bersenjata Singapura yang merupakan kegiatan tahunan. Juga Angkatan Bersenjata Diraja Malaysia, Angkatan Bersenjata Australia dan dari beberapa negara lain yang memiliki perjanjian kerjasam mliter dengan Indonesia. Jadi, perjanjian ini hanyalah perluasan dari kerjasama militer yang telah ada dalam jangka waktu lama.

Walaupun sebelumnya Kepolisian Singapura dapat menangkap pelaku kriminal di Indonesia dengan mekanisme Red Notice Interpol, tapi tindakan itu hanya sampai disitu tanpa kelanjutan karena dengan tidak adanya perjanjian ekstradisi para kriminal itu tidak dapat di kirim pulang ke wilayah kedaulatan Indonesia terkecuali untuk pelaku kejahatan kemausiaan. Sedangkan umum diketahui bahwa Singapura adalah surga untuk pelaku tindak pidana korupsi karena alasan kedekatan geografis dan tidak adanya perjanjian ekstradisi tersebut.

Di satu sisi, Singapura cukup diuntungkan dengan adanya para koruptor tersebut di wilyahnya karena dapat dipastikan bahwa mereka membawa sebagian besar hasil jarahan harta rakyat itu ke negara tempat mereka bersembunyi. Dan harta yang mereka bawa itu sedikit banyaknya memberi masukan tambahan kepada Singapura. Di sisi lain, keberadaan mereka juga sedikit banyak menyumbangkan nama jelek untuk Singapura, minimal dimata Indonesia dan beberapa kali masalah ini menjadi batu penyandung dalam hubungan diplomatik kedua negara.
Indonesia selalu diposisikan sebagai salah satu negara tempat adanya kegiatan “money laundry” karena kurang ketatnya pengawasan lalu lintas uang dari dan kedalam negeri. Tapi dari kenyataan adanya pelarian pelaku pidana korupsi di Singapura, Singapura pun telah menjadi tempat pilihan untuk “money laundry” tersebut.

Sekali lagi dengan adanya kerjasama ekstradisi ini, para koruptor tersebut kehilangan salah satu surganya dan rakyat Indonesia mungkin dapat mengklaim sebagian dari uang yang dicuri dari kantongnya walaupun tidak semua. Dari pada bermimpi tentang keberadaan dana revolusi, lebih baik pemerintah dan rakyat Indonesia memfokuskan segala upaya untuk menarik kembali dana yang dilarikan ke luar negeri.

No comments: